Banten Kembali Dapat Jatah 12 Ribu Alat Rapid Test COVID-19
Kasus COVID-19 di Banten terus meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapat jatah alat tes cepat (rapid test) virus corona, sebanyak 12 ribu stik dari Kementerian Kesehatan RI. Penambahan jatah rapid test untuk lantaran terus meningkatnya jumlah kasus di sana.
Rapid test ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang sudah menjadi pandemi di dunia.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Tangerang Raya dapat jatah paling banyak
Dari 12 ribu jatah tambahan alat tes cepat tersebut, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapat sebanyak 2.000 stik rapid test. Sementara, Dinkes Provinsi Banten 400 stik, Kabupaten Serang 1.000 stik, Kabupaten Pandeglang 1.000 stik, Kota Cilegon 400 stik. Lalu Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing dapat 600 stik.
"Jumlah alat rapid test yang didistribusikan berdasarkan data positif, PDP, dan ODP yang ada di kabupaten/kota Banten," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji, Sabtu (28/3).
Baca Juga: Banten Dapat Jatah 3.600 Alat Rapid Test COVID-19