TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tetapkan Tatu-Panji dan Nasrul-Eki Paslon Pilkada Serang 2020

Pilkada Serang hanya diikuti dua paslon cabup dan cawabup

Dok. Demokrat Banten

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapakan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut. Penetapan paslon digeĺar di kantor KPU Kabupaten Serang secara tertutup dan tidak dihadiri paslon pada Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Tangani COVID-19, Serang Gak Berlakukan PSBB. Kenapa?

1. Partai politik yang mendukung dua paslon di Pilkada Serang

IDN Times/khaerul anwar

Calon petahana Ratu Tatu kembali didampingi wakilnya Panji Tirtayasa didukung oleh sebanyak 10 partai politik yang memiliki suara banyak di DPRD Serang yakni Partai Golkar, PDIP, PKB, PAN, PKS, Nasdem, Berkarya, PPP, PBB, dan Hanura. Sementara, pasangan calon penantang Nasrul-Eki hanya didukung partai Demokrat dan Gerindra.

"Kami sudah sampaikan ke dua LO paslon bahwa KPU Serang telah sudah melakukan penetapan calon dan sudah kita tetapkan untuk calon bupati dan wakil bupati Serang ada dua pasangan calon," kata Ketua KPU Serang Abidin Nasyar saat dikonfirmasi.

2. Pengundian nomor urut akan digelar besok dan terbatas

Antara Foto/Muhamad Iqbal

Disampaikan Abidin, setelah pelaksanaan penetapan pasangan calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cilegon secara terbatas pada Kamis (24/9/2020) besok.

"Tinggal kita besok pengundian nomor urut paslon dengan menggunakan protokol kesehatan dan jumlah sangat terbatas untuk yang menghadiri kita hanya mengundang masing 15 orang plus pasangan calon," katanya.

Baca Juga: Daftar Bakal Paslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten 

Berita Terkini Lainnya