KPU Tetapkan Tatu-Panji dan Nasrul-Eki Paslon Pilkada Serang 2020
Pilkada Serang hanya diikuti dua paslon cabup dan cawabup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapakan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut. Penetapan paslon digeĺar di kantor KPU Kabupaten Serang secara tertutup dan tidak dihadiri paslon pada Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Tangani COVID-19, Serang Gak Berlakukan PSBB. Kenapa?
1. Partai politik yang mendukung dua paslon di Pilkada Serang
Calon petahana Ratu Tatu kembali didampingi wakilnya Panji Tirtayasa didukung oleh sebanyak 10 partai politik yang memiliki suara banyak di DPRD Serang yakni Partai Golkar, PDIP, PKB, PAN, PKS, Nasdem, Berkarya, PPP, PBB, dan Hanura. Sementara, pasangan calon penantang Nasrul-Eki hanya didukung partai Demokrat dan Gerindra.
"Kami sudah sampaikan ke dua LO paslon bahwa KPU Serang telah sudah melakukan penetapan calon dan sudah kita tetapkan untuk calon bupati dan wakil bupati Serang ada dua pasangan calon," kata Ketua KPU Serang Abidin Nasyar saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Daftar Bakal Paslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten