Kronologi Eks Kadishub Cilegon Terima Suap Rp530 Juta Terkait Parkir
Jaksa beberkan dalam dakwaan sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi didakwa menerima suap senilai Rp530 juta dari dua perusahaan terkait izin pengelolaan lahan parkir Pasar Kranggot.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa menerima hadiah berupa uang dari Hartono selaku Komisaris PT Hartono Arafah Perkasa Rp130 juta dan Mohamad Faozi Susanto selaku Direktur PT Damar Adi Mufidah Jaya sebesar Rp400 juta.
"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya agar terdakwa menerbitkan surat izin parkir," dalam dakwaan yang dibacakan JPU Muhamad Ansari dari Kejari Cilegon di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Terima Suap Rp530 Juta Pengelolaan Parkir, Kadishub Cilegon Ditahan Kejari
1. Hartono tak sanggupi permintaan terdakwa Rp250 juta
Pada Juli saksi bertemu dengan Hartanto dari PT Hartanto Arafah. Terdakwa kemudian meminta saksi untuk menyediakan Rp 250 juta jika ingin mengelola parkir Pasar Kranggot. Terjadi tawar-menawar dan kemudian saksi menyerahkan uang Rp 40 juta melalui transfer ke rekening pribadinya dan mendapatkan surat pengelolaan.
“Pada 9 Juli, setelah SPTP diterima, terdakwa kembali menerima Rp 40 juta sebagai tambahan uang,” kata JPU Ansari.
Di bulan yang sama, terdakwa juga bertemu dengan saksi di sebuah rumah makan. Ia meminta saksi segera melunasi permintaan terdakwa yang nilai totalnya Rp 250 juta. Terdakwa juga, kata Jaksa, mengancam akan memberikan pengelolaan ke orang lain, jika PT Hartanto tidak melunasi.
Di lokasi itu, jaksa melanjutkan terdakwa langsung menerima transfer Rp 50 juta. Namun, karena uang itu jadi yang terakhir, maka pengelolaan parkir tidak diberikan ke PT Hartanto.
Baca Juga: Pihak Swasta yang Diduga Suap Kadishub Cilegon Belum Jadi Tersangka