Meski Serang Level 3, Wali Kota Izinkan Warga Gelar Kegiatan
Tempat wisata tetap buka seperti biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin tetap mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa. Padahal, saat ini, Kota Serang masuk status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Batasan kegiatan masyarakat tidak terlalu ketat, sesuai dengan level," kata Syafrudin kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal
1. Warga masih boleh gelar resepsi pernikahan
Masyarakat masih diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan hingga pertunjukan dengan syarat hanya boleh dihadiri 50 persen jika digelar di ruangan terbuka dan 25 persen jika digelar di dalam ruangan.
"Bisa tetap dilaksanakan yang penting kegiatan tidak melebihi batas kemudian prokes diterapkan," katanya.