TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Serang Level 3, Wali Kota Izinkan Warga Gelar Kegiatan

Tempat wisata tetap buka seperti biasa

Syafrudin (ANTARA)

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin tetap mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa. Padahal, saat ini, Kota Serang masuk status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

"Batasan kegiatan masyarakat tidak terlalu ketat, sesuai dengan level," kata Syafrudin kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal

1. Warga masih boleh gelar resepsi pernikahan

Warga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 JWarga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Masyarakat masih diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan hingga pertunjukan dengan syarat hanya boleh dihadiri 50 persen jika digelar di ruangan terbuka dan 25 persen jika digelar di dalam ruangan.

"Bisa tetap dilaksanakan yang penting kegiatan tidak melebihi batas kemudian prokes diterapkan," katanya.

2. Objek wisata tetap dizinkan buka

instagram.com/agrowisatapelangi

Selain itu, seluruh tempat wisata di Ibu Kota Provinsi Banten itu pun tetap dizinkan buka seperti biasa. Asalkan dibatasai 50 persen pengunjung dengan penerapan prokes yanh ketat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Alun-alun tetap dibuka. Tidak ada arahan tutup ini tutup itu," tegas Syafrudin.

Baca Juga: Gubernur Wahidin Minta Bandara Soetta Diperketat

Berita Terkini Lainnya