TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Dilarang, Nasib Pengusaha Bus AKAP Semakin Terpuruk 

Hidup segan mati tak mau~

Ilustrasi terminal bus. IDN Times/Imam Rosidin

Serang, IDN Times - Pengusaha transportasi darat semakin terpuruk setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk kembali melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini. Kondisi ini disinyalir akan membuat mereka semakin suram.

Ketua Organisasi Angkutan Darat  (Organda) Banten Mus Mustagfirin mengatakan, dalam situasi pandemik ini pendapatan para pengusaha transportasi hanya berkisar sekitar 30 persen dari kondisi normal. Dengan adanya larangan mudik, lanjutnya, pupus harapan mereka sebab mudik lebaran merupakan hajatan tahunan untuk mendapat tambahan penghasilan bagi para pengusaha transportasi.

"Ya kondisinya seperti hidup segan mati tak mau," kata Mustagfirin saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

1. Sekitar 60 perusahaan otobus terpaksa berhenti operasi

IDN Times/Imam Rosidin

Menurutnya, banyak perusahaan otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terpaksa berhenti operasi. Berdasarkan data Organda, sekitar 60 persen perusahaan otobus AKAP gulung tikar karena pendapatan yang dihasilkan tidak bisa menutup biaya operasional.

"Yang bermain (utang) bank tidak kebayar terutama kalau ke awak bus sopir kondektur mereka juga punya keluarga yang diharapkan satu tahun sekali panen," katanya.

2. Pengalaman mudik tahun lalu, masyarakat tetap mudik

Mudik saat Lebaran/ Antara foto

Dia menyampaikan, berkaca dari pelarangan mudik tahun lalu menyisakan pengalaman buruk bagi dunia usaha angkutan transportasi darat. Masyarakat tetap mudik secara sembunyi-sembunyi menggunakan angkutan gelap secara masif. Tak menutup kemungkinan tahun ini pun akan terjadi kembali.

"Sehingga terjadi marginalisasi terhadap usaha angkutan umum resmi," katanya.

Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Tempat Ibadah Hingga Mal di Banten Dijaga Ketat

Berita Terkini Lainnya