MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram
Mudik bisa memperluas sebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga Banten yang sedang berada di luar rumah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
"Mudik itu kemudian membawa penyakit bukan malah menghibur orangtuanya tetapi membawa penyakit. Nah itu yang haram," jelas Romly, Kamis (16/4).
Supaya umat Muslim tidak jatuh kepada "haram," kata Romly, lebih baik menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman saat Hari Rata Idulfitri tahun ini.
Baca Juga: Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel
1. Mudik bisa memperluas penyebaran COVID-19
Ia menjelaskan, fakta di lapangan menemukan penyebaran virus corona disebabkan aktivitas warga pulang kampung, khususnya dari daerah DKI Jakarta sebagai sumber pandemi di Indonesia.
Bermaksud menggembirakan dan silaturahmi dengan teman di kampung, kegiatan mudik malah membawa penderitaan. "Dari mana saja (mudiknya) dari daerah terjangkit parah virus corona. Saling curiga, bukan silaturahmi yang terjadi," tuturnya.
Baca Juga: Sopir Angkot dan Bus Hingga Tukang Becak Dapat Rp600 Ribu