TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Wabah COVID-19 Haram 

Mudik bisa memperluas sebaran COVID-19

Ilustrasi. Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kota Serang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga Banten yang sedang berada di luar rumah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Mudik itu kemudian membawa penyakit bukan malah menghibur orangtuanya tetapi membawa penyakit. Nah itu yang haram," jelas Romly, Kamis (16/4). 

Supaya umat Muslim tidak jatuh kepada "haram," kata Romly, lebih baik menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman saat Hari Rata Idulfitri tahun ini. 

Baca Juga: Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel

1. Mudik bisa memperluas penyebaran COVID-19

google

Ia menjelaskan, fakta di lapangan menemukan penyebaran virus corona disebabkan aktivitas warga pulang kampung, khususnya dari daerah DKI Jakarta sebagai sumber pandemi di Indonesia.

Bermaksud menggembirakan dan silaturahmi dengan teman di kampung, kegiatan mudik malah membawa penderitaan. "Dari mana saja (mudiknya) dari daerah terjangkit parah virus corona. Saling curiga, bukan silaturahmi yang terjadi," tuturnya.

2. Silaturahmi bisa kok dilakukan dengan memanfatkan teknologi

pexels.com/EdwardJener

Saat ini, dengan perkembangan teknologi yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga dan teman di kampung dengan telepon dan video call.

"Pemerintah sudah memberi kesempatan akhir tahun cuti bersama mudah-mudahan corona sudah reda, semakin bagus," katanya.

Baca Juga: Sopir Angkot dan Bus Hingga Tukang Becak Dapat Rp600 Ribu

Berita Terkini Lainnya