Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang Petugas
Mestinya, saksi calon ikut dites COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan Kabupaten Serang kembali menjadi daerah zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Peningkatan status ini akibat munculnya klaster pilkada.
Diketahui, empat daerah di Banten turut serta dalam pilkada serentak 2020 pada 9 Desember lalu. Mereka adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Dua daerah diantaranya yakni Serang dan Tangsel zona merah.
Baca Juga: Gara-Gara Pilkada, Kabupaten Serang Zona Merah COVID-19 Lagi!
Baca Juga: [BREAKING] Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia
1. Akan berkoordinasi dengan Satgas terkait tes petugas pasca pilkada
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan tugas penangana COVID-19 untuk melakukan tes corona kembali usai proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap para petugas penyelengara pemilu.
Diketahui, Ketua KPU Kota Tangerang Bambang Dwitoro meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
"Kami akan berkoordinasi dengan satgas masing-masing untuk pasca pilkada ini. Ada juga petugas kami yang meninggal dunia karena kecapean dan kecelakaan kerja itu juga kita tangani," kata Didih saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).