Pandeglang Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di Banten
Peringkat pertama dari segala aspek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten merilis hasil riset terkait potensi gangguan dan hambatan penyelenggaraan Pemilu 2024 atau disebut dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hasilnya, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah paling rawan pelanggaran pemilu.
"Ada tiga wilayah yang masuk rawan tinggi, pertama Pandeglang, dengan skor 77,7 persen disusul Lebak 58,7 persen dan Kota Serang 53,3 persen," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, Kamis (2/1/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tangerang Rekrut 9.612 Pentarlih
1. Kerawanan pelanggaran pemilu kategori sedang
Sementara, lanjutnya Ali, untuk IKP pemilu berdasarkan kabupaten/kota kategori kerawanan sedang yakni Kabupaten Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.
"Untuk kategori kerawanan sedang yag paling tinggi yakni Kota Tangsel dengan skor 42,3 persen," katanya.