TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Dinkes Banten Akui Dapat Intimidasi dari Pimpinan

Nasib pejabat Dinkes Banten masih menunggu putusan gubernur

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin (Dok. IDN Times/Istimewa)

Serang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten selesai memeriksa 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang sebelumnya mengundurkan diri. Dalam pemeriksaan, ada pejabat yang mengaku mendapat intimidasi dari pimpinannya. 

Hal itu diungkap Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin, Rabu (2/6/2021). Namun, Komarudin menilai, intimidasi itu tidak mungkin terjadi. 

"Ada yang menjelaskan (intimidasi) ada yang samar-samar sudah kita identifikasi. Kalau kerjaan, 'menekan' itu hal yang biasa. Intimidasi sebatas bahasa saja ya itu gak ada lah," kata Komarudin kepada wartawan. 

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Diperiksa di Kantor Gubernur Banten

Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten

1. Sanksi khusus bayangi pejabat yang dinilai telah menjadi provokator

Dok. Istimewa/

Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Komarudin, seluruhnya membenarkan telah menandatangani surat pengunduran diri. Namun, dari 20 pejabat itu, ada beberapa yang mengaku sungguh-sungguh ingin mengundurkan diri karena inisiatif sendiri dan ada yang hanya ikut-ikutan karena bentuk solidaritas.

Pihaknya pun menemukan sejumlah orang yang menjadi provokator mengajak sejumlah pejabat untuk mengundurkan diri.

"Ya sekali lagi kalau dari tindakannya kedua hal merugikan instansi, ada indikasi tidak melaksanakan tugas, ya bisa diberhentikan dari ASN," katanya.

2. Nasib ke-20 pejabat masih menunggu keputusan Gubernur Banten

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020). (ANTARA FOTO/Teguh prihatna)

BKD sejauh ini belum memutuskan nasib 20 pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri tersebut.

Komarudin mengatakan, hasil pemeriksaan puluhan pejabat itu akan disampaikan ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Dari 20 pejabat yang dipanggil seluruhnya memenuhi panggilan dan sudah menjalani pemeriksaan.

"Yang ngambil keputusan gubernur. Mereka diangkat dengan SK gubernur berhenti pun harus melalui SK gubernur," kata Komarudin.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah

Berita Terkini Lainnya