TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Banten Siapkan Program Padat Karya Untuk Korban PHK 

Akibat wabah corona, PHK jadi salah satu pilihan perusahaan

Buruh pabrik di Banten berdemo (ANTARA FOTO)

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan dana penanganan dampak ekonomi untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona atau COVID-19.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengangguran akibat sejumlah industri merumahkan sebagian karyawan.

Baca Juga: Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK

1. Bantuan berbentuk program padat karya

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatera Utara. IDN Times/Prayugo Utomo

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk skema pemberian sendiri ada beberapa opsi, salah satunya dalam bentuk bantuan padat karya. Selain itu, kata dia, pemberian juga bisa dengan bantuan usaha baru melalui usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menegah (IKM).

"Di dalamya sudah masuk program itu (dampak ekonomi untuk karyawan PHK). Jadi ada penanganan kesehatan," kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

2. Sebanyak 670 ribu KK akan dapat bantuan

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, Pemprov telah menyiapkan program jaring pengaman sosial atau social safety net. Program itu disiapkan untuk 670.000 KK terdampak pandemi virus corona. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai Rp500 ribu.

Jaring pengaman sosial akan diprioritaskan terhadap daerah Tangerang Raya yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Selain itu kita sudah siapkan penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial," katanya

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya