Pemprov Banten Siapkan Program Padat Karya Untuk Korban PHK
Akibat wabah corona, PHK jadi salah satu pilihan perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan dana penanganan dampak ekonomi untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi virus corona atau COVID-19.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengangguran akibat sejumlah industri merumahkan sebagian karyawan.
Baca Juga: Dampak Wabah COVID-19, Ribuan Buruh di Kota Tangerang Terkena PHK
1. Bantuan berbentuk program padat karya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk skema pemberian sendiri ada beberapa opsi, salah satunya dalam bentuk bantuan padat karya. Selain itu, kata dia, pemberian juga bisa dengan bantuan usaha baru melalui usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menegah (IKM).
"Di dalamya sudah masuk program itu (dampak ekonomi untuk karyawan PHK). Jadi ada penanganan kesehatan," kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (13/4).