Pemprov Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pertama di Banten
Biaya ditanggung pemerintah bagi warga kurang mampu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pecandu narkoba di Provinsi Banten yang ingin sembuh tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, atau ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Sebuah balai rehabilitasi pecandu narkoba sudah ada di Banten.
Balai rehabilitasi kini ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan ini merupakan yang pertama di Provinsi Banten.
Baca Juga: Berobat di RSUD Banten Gratis, Meski Tak Punya BPJS. Catat Syaratnya!
1. Ada 15 tempat tidur untuk rawat inap
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Balai rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional, Kejati Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.
Pihaknya telah menyiapkan gedung khusus untuk merawat para pecandu narkoba dengan fasilitas ruangan rawat inap dan rawat jalan, layanan jarum suntik steril, Institusi Penerima Wajib (IPWL) atau, psikososial dan detoksifikasi. Perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
"Untuk saat ini ada 15 tempat tidur, tapi masih ada yang akan pergunakan kembali tapi kita lihat dulu, jadi start awal 15 tempat tidur sudah penuh kita akan tambah lagi," kata Ati usai peresmian balai rehabilitasi narkoba secara simbolis di Kejati Banten, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Hakim yang Ditangkap Terkait Narkoba Ditahan di Rutan BNN Banten
Baca Juga: 143 Ribu Lulusan SMP di Banten Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri