TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Bunuh dan Perkosa Emak-emak Pedagang Sayur

Korban diperkosa dalam kondisi sudah tak bernyawa

Dok. Humas Polres Serang

Serang, IDN Times - Seorang pemuda bernama Aris ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Pemuda berusia 26 tahun itu diduga membunuh MA (43), emak-emak tukang sayur di Jalan Kandang Sapi Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Perbuatan bejat Aris tak sampai di situ. Dia kemudian memperkosa jasad MA.

Polisi terpaksa menembak kedua betis Aris karena tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan. 

Baca Juga: Kades di Serang Disekap Penculik Selama 20 Hari

1. Dalam kondisi mabuk pelaku bunuh dan perkosa korban

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, kejadian tragis itu bermula saat tersangka dan tujuh temannya menggelar pesta minuman keras. Mereka menenggak miras itu dari sore hingga malam.

Tersangka yang masih ingin mabuk lagi kemudian mengajak salah satu temannya mencari tambahan miras. Namun karena tak ada, tersangka kembali ke gubuk tengah rawa.

Pada saat itu, korban melintas perlahan menggunakan motor karena jalan rusak. Korban yang sehari-hari berdagang sayuran itu hendak ke pasar. 

Dalam keadaan mabuk, tersangka berinisiatif mencegat korban. Tiba-tiba, tersangka mencekik korban hingga menghembuskan napas terakhir.

Kebejatan tersangka tak sampai di situ. Dia kemudian memperkosa jasad korban. 

Residivis kasus penganiayaan itu berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande.

Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.

"Alhamdulillah, kasus pembunuhan MA ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat gelar ekspos, Jumat (12/2/2021)

2. Sempat melawan petugas, pelaku ditembak di bagian betis

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," tegas Mariyono.

Baca Juga: Orangtua di Serang Tega Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak

Berita Terkini Lainnya