Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Lahan SMK Negeri 7 Tangsel
Masih ada 9 titik lagi yang belum disidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri pada Kamis (2/9/2021), lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi. Lantas bagaimana perjalanan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk unit sekolah baru bisa disidik KPK?
Baca Juga: KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Korupsi SMKN 7 Tangsel
1. Pemprov Banten membeli 9 titik lahan sekolah baru senilai Rp40 miliar pada 2017 silam
Pada APBD 2017, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menganggarkan belanja modal dan belanja barang/ jasa pengadaan lahan untuk pembangunan unit sekolah baru, yakni SMA Negeri dan SMK Negeri sebesar Rp40 miliar dan Rp868 untuk sembilan titik di beberapa wilayah Banten, salah satunya untuk SMK Negeri 7 Tangsel.
Kemudian pada Desember 2017 telah terrealisasi belanja modal sebesar Rp39.962.804.000 yang terdiri dari belanja pembelian 9 lahan sebesar Rp38.893.404.000 dan Biaya operasional pendukung mencapai Rp1.069.400.000.
Realisasi belanja barang/jasa itu mencapai Rp852.120.000, terdiri atas belanja jasa konsultansi Feasibility Study (FS) sebesar Rp426.420.000 dan jasa tim penilai appraisal sebesar Rp425.700.000.
Baca Juga: Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel