Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng, 1 Direktur Jadi Tersangka
Minyak curah dikemas premium. Duh~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten membongkar kasus mafia minyak goreng di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Satu orang berinisal AR (28) selaku Direktur CV Jongjing Pratama ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menyita 1.300 liter minyak goreng serta berbagai alat produksi.
Baca Juga: Demi Minyak Goreng Murah, Warga di Tangerang Rela Antre Berjam-jam
1. Minyak goreng curah dikemas premium
Modus dalam kasus ini, pelaku diduga mengemas minyak goreng curah menjadi premium.
Direskrimsus Polda Banten Dedi Supriyadi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah yang dikemas dalam plastik berhadiah.
"Hadiahnya berupa sabun cuci sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat lain terhadap produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter," Dedi saat konferensi pers, Rabu (30/3/2022).