TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Banten Gelar Razia Kendaraan Hingga Truk Odol, Hari Ini

Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang

Ilustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Serang, IDN Times - Direktorat Lalulintas atau Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 dengan sasaran pengguna jalan. Operasi yang menyasar pelanggar lalu lintas ini akan digelar selama 14 hari, mulai hari ini (13/6/2022). 

Selain itu Operasi Maung 2022 juga bertujuan meningkatnya kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata Saat Lebaran  

1. Penertiban lalu lintas di daerah rawan laka dan kemacetan

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan, tujuan utama Operasi Maung 2022 adalah untuk menertibkan lalu lintas di daerah-daerah yang rawan kecelakaan dan kemacetan.

"Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Budi, pada Minggu (12/6/2022).

2. Pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang

Ilustrasi tilang (polri.go.id)

Untuk itu, pengguna jalan disarankan tetap berperilaku bijak berkendara dan menerapkan protokol kesehatan. Melengkapi kendaraan sesuai aturan lalu lintas.

"Pelanggar lalu lintas akan kita kenakan sanksi berupa tilang," katanya.

Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk  Masalah Tenaga Honorer

Berita Terkini Lainnya