Polda Banten Ungkap 144 Ganja Tersimpan di Truk Sembako
Sebulan sudah ada dua kasus berhasil diungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, yang diangkut melalui truk sembako di rest area Tol Merak-Jakarta, Kota Serang.
Sebanyak 144 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan saat pengungkapan kasus penyelundupan ganja yang kedua tersebut. Dua minggu sebelumnya, Polda Banten berhasil mengungkap 159 kilogram ganja di tol Merak-Tangerang.
Baca Juga: Ternyata Pembunuhan Jukir di Palembang Didasari Utang Narkoba
1. Diselundupkan melalui truk sembako
Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnamo Condro menjelaskan, 144 kilogram ganja tersebut diselundupkan di dalam truk sembako gula refinasi yang akan dikirim ke gudang Cikupa, Tangerang. Barang tersebut dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan akan diedarkan di daerah Jakarta-Banten.
"Meski dalam kondisi COVID ini, polisi tetap memberikan pelayanan bagi pengiriman sembako cepat ke masyarakat. Tapi disalahgunakan oleh para pelaku untuk menyisipkan narkoba di dalam truk," kata Susatyo saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolda Banten, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: [BREAKING] BNN Gerebek Gudang Beras Penyimpanan Narkoba di Tangerang
Baca Juga: Penampakan Bolu Ganja, Kue yang Dimodifikasi Jadi Narkoba