Polisi Ungkap Kasus Madu Palsu Label Ikon Lebak Banten
Diproduksi di Jakarta dan dikirim ke Lebak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran madu palsu menggunakan yang dilabeli ikon Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku memproduksi madu menggunakan bahan berbahaya, dan tidak ada kandungan madu yang akan berdampak kepada kesehatan
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang berinisial AS (24) yang berperan sebagai pengedar asal Lebak, TM (35) sebagai pengolah asal Pekalongan, dan MS sebagai pemilik asal Tanah Abang, Jakarta.
"Kasihan masyarakat waktu COVID-19 sudah meyakini madu menjadi obat yang paling mujarab untuk menjaga tahan tubuh, tapi ternyata madu palsu. Mungkin yang meninggal ini karena madu palsu," kata Kapolda Banten, Irjen Pol. Fiandar saat konferensi pers, Selasa (10/11/2020)
Baca Juga: Terbongkar! Pisau Cukur Palsu Dijual Bebas di Pasar Tradisional
1. Diproduksi di Jakarta dan dikirim ke Lebak
Fiandar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi dari masyarakat bahwa terdapat penjualan madu palsu di wilayah Banten. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial AS di wilayah Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Dari tersangka AS, polisi menyita barang bukti 20 botol dan satu buah jerigen berisi cairan madu palsu. Setelah dilakukan interogasi terhadap AS, madu palsu tersebut diproduksi di Joglo Kembangan, Jakarta Barat.
"Dicampur seolah olah madu asli dari Banten padahal hasil pemeriksaan tidak ada kandungan madu sama sekali, diproduksi di wilayah Jakarta tapi dipasarkan di berbagai daerah termasuk ke Lebak Banten melalui online," katanya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Peredaran Pupuk Subsidi Palsu di Tulungagung