Positif COVID-19, 12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi
Seluruh napi akan dilakukan screening antisipasi penyebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak 12 narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19. Kini 12 orang napi yang merupakan tahanan pendamping tersebut diisolasi di kamar khusus.
"Benar, kita sedang lakukan isolasi mandiri terhadap 12 narapidana tersebut," kata Kepala Rutan Aliandra Harahap, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Warga Ragukan Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dinkes Serang
1. Sebanyak 12 narapidana itu bersatus tidak mengalami gejala
Aliandra mengatakan, ke-12 narapidana tersebut tidak mengalami gejala apapun. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan protokol penanganan COVID-19 dengan melokalisir sejumlah narapidana tersebut untuk mengantisipasi penyebaran.
Saat ini, pihaknya masih melakukan tracking bersama Dinas Kesehatan Kota Serang untuk mengetahui di mana 12 narapidana itu terpapar COVID-19. Padahal, pengelola rutan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kalau kita sudah ikhtiar maksimal justru kita relatif 1 tahun ini aman dibanding rutan lain kita baru ini kita sudah persiapan dalam kondisi apapun karena pegawai kita tidak WFH sebelumnya," katanya
Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Banten Memisahkan Diri dari Jawa Barat