Pria di Serang Aniaya Istri Karena Kesal Gaji Dipakai Bayar Utang
Tak terima dianiaya, sang istri lapor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Serang berinisial MI (35) tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur. MI mengaku kesal karena gajinya digunakan untuk membayar utang.
Kini, warga Kibin, Kabupaten Serang itu telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosi
1. Tak terima dianiaya, sang istri melaporkan suami ke polisi
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza memgatakan, MI ditangkap setelah Polres Serang menerima laporan dari istrinya berinisial NP pada 11 Januari 2023. NP tidak terima menjadi korban kekerasan rumah tangga.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan kasus. Lalu 7 Maret 2023 petugas akhirnya menangkap MI tanpa perlawanan.
"Kita tangkap di kontrakannya tepatnya Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," kata Dedi pada Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Suntik Mati Kades di Serang, Mantri SH Lolos dari Pembunuhan Berencana