Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dia kerap menerima aduan pungli KTP dan parkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Praktik pungutan liar (pungli) saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga parkir, masih marak di Kota Serang. Hal ini ungkapkan Wali Kota Syafrudin saat membuka acara sosialisasi sapu bersih pungli bersama Camat dan Lurah se Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).
"Kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta (uang) di Lurah (kelurahan). Itu juga termasuk pungli. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli di Kota Serang," kata Syafrudin.
Baca Juga: Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACT
1. Saber pungli diminta aktif melakukan pengawasan
Dia meminta Tim Saber Pungli Kota Serang harus lebih aktif dan terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Lantaran, Syafrudin mengaku kerap menerima aduan langsung dari masyarakat terkait praktek pungli tersebut.
"Terutama di kalangan capil kemudian sektor-sektor lain, kemudian perparkiran dan juga di perizinan," katanya.
Baca Juga: Cara Sahlani, Peternak Kota Serang untuk Tangkal PMK