Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACT

ACT disebut sering memasuki wilayah yang bukan tugas pokok

Serang, IDN Times - Organisasi sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan dana sumbangan. Sebagaimana diketahui, ACT dan MUI sempat berkolaborasi melalui Program Gerakan Nasional Sejahterahkan DAI Indonesia untuk pengumpulan dana pada 2021 lalu.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat tawaran program tersebut dari pengurus ACT di Provinsi Banten. Namun program itu tak terselenggara di Kota Serang karena ditolak oleh MUI Kota Serang.

"ACT Kota Serang mengajukan permohonan kerja sama tertulis maupun lisan ke MUI Kota Serang. Jawabannya, kami MUI Kota Serang belum bisa bekerja sama sehubungan beberapa hal," kata Amas saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

1. ACT sering susupi pengetahuan keagamaan tak sesuai kultur masyarakat

Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACTPresiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Dikatakan Amas, pihaknya sering menerima laporan jika dalam setiap kegiatan sosial yang dilakukan, ACT memberikan pengetahuan keyakinan keagamaan kepada masyarakat yang tak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat setempat.

"Patut diduga bekerja sama ormas lain untuk memasuki wilayah yang menurut kami bukan area dan tugas pokok atau fungsinya," katanya.

Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Pendiri ACT Ahyudin Diperiksa Polisi

2. Tidak sesuai dengan tugas pokok ACT sebagai lembaga sosial

Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACTPresiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Dengan alasan tersebut, pihaknya secara tegas menolak kerja sama lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan tersebut. Sebab hal yang dikampanyekan oleh ACT di sela-sela memberikan bantuan, sering menyangkut prinsip tata keagamaan tertentu.

"Kami melihat bukan hanya bantuan secara fisik tetapi memasuki keyakinan keagamaan pada prospek fikih," katanya.

3. Imbau masyarakat memberi sumbangan ke lembaga kredibel

Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACTPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Dirinya mengaku prihatin dengan peristiwa dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh ACT. Lalu dia mengimbau agar masyarakat menyalurkan sumbangan dan zakat kepada lembaga kredibel yang dibentuk sesuai perundang-undangan.

"Sehingga dalam pengawasan dan distribusi terkontrol berdasarkan perundang-undangan," katanya.

Dikutip dari mui.or.id,  MUI menggandeng ACT meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia pada Rabu (15/9/2021). Program ini akan membantu para dai terdampak pandemik COVID-19.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis pun sempat mengajak masyarakat atau lembaga lain untuk memberi infak atau sedekah, kemudian dikelola Lembaga ACT yang bekerja sama dengan majelis taklim, masjid, dan pondok pesantren.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT Naik Penyidikan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya