Sopir Angkot dan Bus Hingga Tukang Becak Dapat Rp600 Ribu
Mereka terdampak wabah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Program Keselamatan 2020. Program tersebut ditujukan kepada para pekerja informal yang pendapatannya terdampak oleh wabah virus corona atau COVID-19.
Yang mendapatkan bantuan dalam Program Keselamatan 2020 ini adalah para pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak COVID-19, Polda Banten Dirikan Dapur Umum
1. Ini daftar calon penerima Program Keselamatan 2020
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebanyak 8.317 orang di Banten mengikuti Program Keselamatan 2020. Mereka terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, supir bajaj, dan sopir rental.
Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan ke depan. Bantuan diberikan melalui rekening bank BRI masing-masing.
"Kita sudah mendata 2 minggu lalu dan kita sudah olah kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Baca Juga: Catat! 8 Kriteria Keluarga Penerima Bantuan di Tangerang