TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Angkot dan Bus Hingga Tukang Becak Dapat Rp600 Ribu

Mereka terdampak wabah COVID-19

Ilustrasi aktivitas masyarakat saat pandemik. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kota Serang, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Program Keselamatan 2020. Program tersebut ditujukan kepada para pekerja informal yang pendapatannya terdampak oleh wabah virus corona atau COVID-19.

Yang mendapatkan bantuan dalam Program Keselamatan 2020 ini adalah para pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak COVID-19, Polda Banten Dirikan Dapur Umum 

1. Ini daftar calon penerima Program Keselamatan 2020

Polda Banten luncurkan Program Keselamatan 2020 IDN Times/Dok. Humas Polda Banten

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebanyak 8.317 orang di Banten mengikuti Program Keselamatan 2020. Mereka terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, supir bajaj, dan sopir rental.

Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan ke depan. Bantuan diberikan melalui rekening bank BRI masing-masing.

"Kita sudah mendata 2 minggu lalu dan kita sudah olah kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

2. Penerima bantuan juga mendapat materi pelatihan

IDN Times/Dok. Humas Polda Banten

Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini. Sebelum mendapat bantuan, mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19. Kemudian tahap kedua, mereka akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas. Di tahap ketiga, mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan menjaga jarak. Untuk itu, materi akan disampaikan melalui tontonan video.

"Program Keselamatan ini merupakan kerja sama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan, yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi," katanya.

Baca Juga: Catat! 8 Kriteria Keluarga Penerima Bantuan di Tangerang

Berita Terkini Lainnya