TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Odong-odong Maut di Serang Gak Punya SIM A 

Sopir itu juga putar musik keras saat berkendara

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kecelakaan odong-odong maut yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta wilayah keragilan, Kabupaten Serang Banten. Salah satunya, sang sopir gak mengantongi SIM A. 

Diketahui, akibat kecelakaan maut tersebut, sebanyak 9 orang penumpang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak meninggal dunia dan sebanyak 23 mengalami luka-luka.

Baca Juga: Kemenhub Salahkan Pemkab Serang Soal Kecelakaan Maut Odong-odong

1. Sopir JL sedang memutar musik dengan keras saat berkendara

IDN Times/Khaerul Anwar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa pada saat berkendara odong-odong, sopir berinisial JL sedang memutar musik dengan keras. Akibatnya, saat ada teriakan untuk berhenti dari penumpang, JL tidak mendengar dan menerobos pelintasan KA. Ini akhirnya berujung pada kecelakaan.

"Bahwa tersangka belum memiliki surat izin mengemudi golongan A, sesuai dengan kompetensi. Kecakapan pengemudi juga tidak ada," katanya, Rabu (27/7/2022).

2. Penumpang sempat meminta sopir JL tidak melewati rute tempat kejadian kecelakaan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Selain itu, disampaikan Shinto, para penumpang sempat meminta sopir JL untuk tidak melintasi jalan yang menjadi tempat lokasi kecelakaan tersebut. Tapi, keinginan penumpang diabaikan oleh sang sopir.

Penumpang sudah meminta sopir tidak melintasi TKP, tapi berbelok ke arah Kecamatan Petir, tapi lagi-lagi sopir ini abai kemauan penumpang. "Saat itu ada satu odong-odong di depan, seolah-olah konvoi," kata Shinto.

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Odong-odong Maut Dapat Santunan Rp50 Juta 

Berita Terkini Lainnya