Sopir Odong-odong Maut di Serang Gak Punya SIM A
Sopir itu juga putar musik keras saat berkendara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kecelakaan odong-odong maut yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta wilayah keragilan, Kabupaten Serang Banten. Salah satunya, sang sopir gak mengantongi SIM A.
Diketahui, akibat kecelakaan maut tersebut, sebanyak 9 orang penumpang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak meninggal dunia dan sebanyak 23 mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kemenhub Salahkan Pemkab Serang Soal Kecelakaan Maut Odong-odong
1. Sopir JL sedang memutar musik dengan keras saat berkendara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa pada saat berkendara odong-odong, sopir berinisial JL sedang memutar musik dengan keras. Akibatnya, saat ada teriakan untuk berhenti dari penumpang, JL tidak mendengar dan menerobos pelintasan KA. Ini akhirnya berujung pada kecelakaan.
"Bahwa tersangka belum memiliki surat izin mengemudi golongan A, sesuai dengan kompetensi. Kecakapan pengemudi juga tidak ada," katanya, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Odong-odong Maut Dapat Santunan Rp50 Juta