Status Perakit dan Pemilik Odong-odong Maut, Polisi: Tunggu Ahli
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepolisian sudah memeriksa perakit dan pemilik odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam kecelakaan maut ini, polisi baru menetapkan sopir odong-odong, JL, sebagai tersangka.
"Intinya penyidik laka lantas sudah memeriksa pemilik odong-odong dan pihak pembuat odong-odong," kata Iptu Dedi Jumhaedi, Kasihumas Polres Serang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Polisi Sita Odong-odong yang Masuk Jalan Raya di Serang
1. Penetapan tersangka perakit dan pemilik odong-odong tinggal tunggu pendapat ahli
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengakatan, penyidik telah melakukan gelar perkara lanjutan terkait kelebihan dimensi odong-odong--yang diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Kendati demikian, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"Kami masih menunggu pemanggilan saksi ahli dulu (keputusan penetapan tersangka baru)," katanya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Odong-odong Maut di Serang Bertambah Jadi 10 Orang
Baca Juga: Polisi Sita Odong-odong yang Masuk Jalan Raya di Serang