TKI Asal Serang Terjerat Kasus di Dubai, Terancam Hukuman Mati
TKI didakwa sebabkan kebakaran yang timbulkan korban jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satu orang warga Kabupaten Serang tengah menghadapi kasus hukum di Dubai. Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI itu terancam hukuman mati.
Warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang bernama Muninggar itu didakwa lalai dan menyebabkan kebakaran rumah sehingga mengakibatkan majikannya meninggal dunia.
Baca Juga: Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Serang Dicabuli Tiga Santri
1. Ini kronologi hingga terjadi kebakaran rumah
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuhi Hafi menjelaskan, perisitwa itu terjadi pada Desember 2021. Berdasarkan keterangan keluarga Muninggar di Kecamatan Pontang, peristiwa tersebut bermula saat Muninggar disuruh membakar bukur atau pewangi ruangan atas perintah majikannya.
Setelah membakar bukur, kemudian Muninggar dipanggil majikannya untuk melakukan pekerjaan lainnya. Bukur yang dibakar di dalam kamar tanpa sengaja membakar seprei dan menyebabkan kebakaran.
"Di dalam kamar, ada anggota keluarga majikannya," kata Maftuh saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Ditelantarkan Majikan di Bandara Jeddah,TKI Ini Tak Makan 2 Hari