Viral Pemuda Aniaya Balita, LPA: Orangtua, Hati-hati Titipkan Anak
LPA dorong polisi telusuri motif dan tes kejiwaan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengutuk perilaku seorang pemuda di Tangerang yang menganiaya balita berusia 2 tahun. Insiden itu terekam dalam video yang kemudian viral.
Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, balita yang kemudian diketahui berinisial ZM dipukul berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian perut dan dada. Belakangan terungkap korban merupakan keponakan dari pacar pelaku, Angga Santana.
Angga yang kini berstatus tersangka itu diduga kesal karena korban yang masih kecil melempar handphone miliknya saat bermain di dalam kamar. Kejadian tersebut terjadi pada 28 Februari 2021. Kini Angga sudah diamankan Polres Tangerang.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Balita di Tangerang, Begini Faktanya!
1. LPA menduga ada motif lain sehingga terjadi penganiayaan
Ketua LPA Banten Uut Lutfi mengatakan, perlakuan tersangka terhadap korban tentu sangat tidak dibenarkan dan di luar nalar akal sehat, yang seharusnya menjaga dan melindungi anak justru telah melukai anak tersebut dengan bejat.
Dia menduga ada motif lain sehingga tersangka mendokumentasikan adegan kekerasan tersebut.
"Semoga pihak penyidik dapat mengungkap secara terang benderang apa motif dari tindak kekerasan fisik tersebut," kata Uut, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Penganiayaan Balita di Tangerang, LPA Akan Berikan Trauma Healing