TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warganet Heboh, Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Dinilai Kemahalan

Tarif tol ini baru saja terbit. Bagaimana menurut kamu? 

ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Serang, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan tol Serang-Panimbang seksi I Serang-Rangkasbitung. Tarif tol ini diunggah di akun Instagram resmi @wikaserpan, Selasa (30/11/2021).

Diketahui sebelumnya penggunaan Tol Serang-Rangkasbitung masih digratiskan untuk masyarakat umum sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 16 November 2021.

Baca Juga: Resmi Beroperasi Hari Ini, Tol Serang-Rangkasbitung Masih Gratis 

1. Sejumlah netizen menilai tarif Tol Serang-Rangkasbitung terlalu mahal. "Tol Khusus Orang Kaya"

Ilustrasi jalan tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Namun, unggahan itu mendapat bermacam respons dari warganet, bahkan ada yang menyebutnya terlalu mahal.

Seperti akun @fajrin.id, dia menulis komentar: "Sebagai pengguna yang rutin minimal 2x dalam seminggu, ini mengejutkan dan mengecewakan. Tarif mahal, tidak masuk akal. Bukan karena kitanya yang miskin, justru harusnya negara hadir memang untuk menyelesaikan kesulitan dan kemiskinan. Peresmian sana sini padahal hanya ganti metode mempersulit. Ganti namanya jadi TOL KHUSUS ORANG KAYA." 

Kemudian akun @aby_umy.afifa berkomentar: "Tarifnya tidak membantu. GT Karang Tengah > Gadog puncak 27.500, ini Karang tengah rangkasbitung 59.000, tarif pulang pergi ke puncak itu".

2. Berikut besaran tarif Tol Serang-Rangkasbitung

Dok. PT Wika

Adapun rincian tarif tol Serang-Panimbang sebagai berikut, Rangkasbitung-Cikeusal untuk golongan I Rp25.000, golongan II Rp37.500, golongan III Rp golongan OV Rp50.000, serta golongan V Rp50.000.

Sementara untuk Rangkasbitung - Tunjungteja untuk golongan I Rp12.500, golongan II Rp19.000, golongan III Rp19.000 golongan IV Rp26.500, serta golongan V Rp25.500.

Selanjutnya, Rangkasbitung-Serang Barat golongan satu 47.000, golongan II Rp70.500, golongan III Rp70.500, golongan IV Rp93.500 dan golongan V 93.500.

Rangkasbitung-Serang Timur golongan I Rp43.500, golongan II Rp65.000, golongan III Rp65.000, golongan IV Rp86.000 dan golongan V 86.000.

Baca Juga: Terdampak Pembangunan Tol, Nasib 2 SD di Serang Masih Terkatung

Berita Terkini Lainnya