Berkas Kasus Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejari Serang
Keputusan penahanan menunggu hasil pemeriksaan tahap dua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nikita Mirzani, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita diserahkan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
Nikita tiba di Kejari Serang sekira pukul 15.38 WIB. Dia didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Penyidik Polresta Serang lebih dulu datang untuk mendampingi pelimpahan tahap II ini ke jaksa.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Datangi Mapolres Serang
1. Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Serang
Kemudian tak lama Nikita datang, tim kesehatan didatangkan Kejari Serang untuk memeriksa kesehatan artis Nikita Mirzani. Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan syarat yang harus dilakukan pada proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum.
“Dalam tahap dua wajib kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Freddy kepada wartawan.
Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.