Direktur PDAM Dicopot, Wali Kota Cilegon: Tak Ada Masalah Pribadi
Helldy: hanya menjalankan rekomendasi Itjen Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkap, pencopotan Direktur Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Cilegon Mandiri Taufiqurahman berdasarkan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Banten yang diteruskan ke Itjen Kemendagri.
"Makanya kita dipanggil, sampai ke tingkat atas (Kemendagri), jadi bukan hanya temuan sekelas provinsi," kata Helldy Agustian, Selasa (19/9/2022).
Baca Juga: Inspektorat Cilegon Bakal Tagih Gaji Ganda Dirut PDAM Rp1,2 Miliar
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Copot Taufiq dari Jabatan Direktur PDAM
1. Helldy menegaskan, tak ada masalah pribadi soal pencopotan Direktur PDAM Cilegon Mandiri
Helldy menegaskan tidak ada masalah pribadi dalam pencopotan Taufiq sebagai Direktur PDAM Cilegon Mandiri. Pemerintah Cilegon diminta untuk segera mengambil keputusan atas temuan Surat Keputusan (SK) penunjukan Taufiq yang dianggap tak sesuai prosedur.
"Dasarnya kami tidak ada masalah pribadi, kami hanya menjalankan dalam bentuk LHP jadi harus diputuskan. Kami hanya menjalankan perintah LHP," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.