TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kajati Dorong Pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan Banten 

Perda itu dinilai bisa menyelamatkan seni dan kebudayaan 

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Banten merupakan provinsi di Pulau Jawa yang memiliki beragam kesenian dan kebudayaan mulai dari debus, tradisi Seba Suku Baduy hingga kesenian kerajinan tangan.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, untuk mempertahankan kesenian dan kebudayaan, Banten harus ada upaya intervensi yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya bisa dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Seni dan Kebudayaan. Hal itu dilakukan guna menyelamatkan kesenian dan kebudayaan karena terancam punah.

"Saya khawatir seni ukir batu musnah di Banten," kata Leo saat Festival Cikande 2022, Seni dan UMKM Banten di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (21/12/22).

Baca Juga: Hari Ibu, Pemkot Tangerang Gelar Skrining Kesehatan Mental

1. Kehadiran perda dianggap bisa melindungi seni dan budaya 

IDN Times/Khaerul Anwar

Atas kondisi itu, Leo mengungkapkan perlu dibuatnya peraturan daerah yang mengatur seni dan kebudayaan ini perda itu penting dan mampu melindungi seni dan kebudayaan daerah dari kepunahan.

"Saya ingin ada perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu," ungkapnya.

2. Kelestarian kesenian dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat 

IDN Times/Khaerul Anwar

Lebih lanjut, Leo menjelaskan dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, pelaku seni dan kebudayaan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Tahun 2000 yang lalu Banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis," katanya.

Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.

"Dia (Ipay, pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Investasi Rp100 Miliar di Kabupaten Tangerang

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya