2 WN India Jadikan Indonesia Negara Transit Penyelundupan Manusia
Operasi sindikat ini dikendalikan pelaku lain dari India
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan dua warna negara asing (WNA) asal India. Tersangka yakni JS (24) dan VK (26) ditangkap saat menggunakan Visa Australia palsu dalam proses check-in di konter Garuda Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua tersangka menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum menyelundupkan diri ke Australia, sebagai negara tujuan.
"Keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, namun berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan ke Australia dengan pesawat GA 712 rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu,” kata Tito, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Alissa Wahid Puji Petugas Avsec Bandara Soetta: Ada Kemajuan
1. Kedua pelaku gunakan Visa Australia palsu
Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat tentang rencana perjalanan JS dan VK. Saat penyidikan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta.
"Hingga akhirnya memperoleh keterangan bahwa Visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK adalah palsu," ujar Tito.