4 Eks Kades di Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi
Para tersangka membuat laporan keuangan palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Empat mantan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran mobil operasional desa tahun 2018. Mereka adalah SN, M, DM, dan STN.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan keempatnya, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah anggaran kepada 27 Kepala Desa setempat untuk membeli kendaraan operasional desa.
"Per desa diberikan anggaran, masing-masing jumlahnya berbeda. Dan dari 27 itu, 4 desa ini terbukti menyelewengkan anggaran," kata Nova, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Eks Kadis LH Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Cilegon: Saya Prihatin
1. Para tersangka tak gunakan anggaran untuk beli mobil operasional desa
Nova mengungkapkan, anggaran diberikan kepada para kades saat itu secara tunai. Namun, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengadaan mobil operasional desa tersebut malah tak dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Padahal, seharusnya para kades tersebut membeli (mobil dinas) berdasarkan perbup (peraturan bupati) dan LKPP dalam pengadaan kendaraan operasional desa," jelas Nova.