Cara Pengelola Bandara Soetta Antisipasi Kasus COVID-19 di PON Papua
Atlet dan official wajib karantina selama 5 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kasus paparan COVID-19 di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memperketat pelaksanaan protokol kedatangan para atlet yang baru bertanding. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021.
"Kita tetap laksanakan addendum tersebut, dan diperketat pengawasan pelaksanaannya," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Satgas COVID-19: Tak Ada COVID-19 Varian Baru di PON Papua
1. Seluruh atlet dan official wajib karantina 5 hari
Darmawali menegaskan, sesuai dengan Addendum tersebut, seluruh official dan atlet yang telah berada minimal 7 hari di arena pelaksanaan PON Papua wajib menjalani karantina selama 5 hari di daerah kedatangan.
"Jadi yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga kita lakukan hal yang sama," jelasnya.
Baca Juga: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta