TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Pengelola Bandara Soetta Antisipasi Kasus COVID-19 di PON Papua

Atlet dan official wajib karantina selama 5 hari

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kasus paparan COVID-19 di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memperketat pelaksanaan protokol kedatangan para atlet yang baru bertanding. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021.

"Kita tetap laksanakan addendum tersebut, dan diperketat pengawasan pelaksanaannya," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko, Kamis (14/10/2021). 

Baca Juga: Satgas COVID-19: Tak Ada COVID-19 Varian Baru di PON Papua

1. Seluruh atlet dan official wajib karantina 5 hari

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali menegaskan, sesuai dengan Addendum tersebut, seluruh official dan atlet yang telah berada minimal 7 hari di arena pelaksanaan PON Papua wajib menjalani karantina selama 5 hari di daerah kedatangan. 

"Jadi yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga kita lakukan hal yang sama," jelasnya. 

2. Atlet dan official wajib laksanakan swab PCR dua kali

Seorang tenaga kesehatan mengambil sampel tes usap antigen COVID-19 dari seorang warga di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu (14/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Tak hanya wajib menjalani karantina, seluruh atlet dan official PON Papua yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga akan dilakukan swab PCR pada hari kedatangan dan hari keempat kedatangan saat di tempat karantina. 

"Itu dikeluarkan oleh satgas untuk kita memtong kemungkinan transmisi yg saat ini ada di Papua," tuturnya. 

Baca Juga: 18 Negara Boleh Masuk Indonesia, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta

Berita Terkini Lainnya