Dianiaya, Anak di Tangerang Alami Patah Tulang
Polisi usut penganiayaan lain selain di video yang viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Kota Tangerang menemukan adanya kondisi patah tulang pada ZM (2), balita yang menjadi korban penganiayaan di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Angga Santana Dewa (27) sebagai tersangka.
"Kita lakukan rotgen dan ternyata ada faktur atau patah tulang di bagian lengan kirinya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bontoro, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Balita di Tangerang, Begini Faktanya!
1. Polisi lakukan konfirmasi kepada orangtua korban
Dengan hasil itu, pihaknya juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban. Menurut orangtua korban, seminggu sebelum kejadian pemukulan, korban memang sempat jatuh dan luka di bagian lengan kiri.
"Korban ini sempat jatuh dan luka di bagian lengan kiri. Saat itu sempat diobati, tapi tidak tahu kalau sampai patah tulang," ujar Wahyu.
Baca Juga: Viral Pemuda Aniaya Balita, LPA: Orangtua, Hati-hati Titipkan Anak