Dindik Tangerang Larang Siswa Kendarai Mobil atau Motor ke Sekolah
Sekolah juga diminta tak sediakan lahan parkir untuk siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Tangerang meminta siswa yang masih belum memiliki kelengkapan surat berkendara untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Hal tersebut dilakukan agar tak ada lagi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa sekolah.
"Baik itu roda dua maupun roda empat," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Selasa (2/7/2022).
Baca Juga: Ribuan Kosmetik dan Skin Care Ilegal Ditemukan di Kabupaten Tangerang
1. Sekolah diminta tak sediakan lahan parkir untuk siswa
Fahrudin menuturkan, pihaknya juga meminta pihak sekolah untuk tidak menyediakan lahan parkir untuk siswanya. Hal itu agar siswa tak memiliki kesempatan untuk membawa kendaraan bermotor.
"Kalau ada sekolah yang masih menyediakan lahan parkir bagi siswa, berarti mengizinkan. Itu akan jadi bahan evaluasi kita," tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 9 Unit Kontrakan di Kota Tangerang