Ini Mekanisme di Bandara Soetta Cegah Varian Omicron Masuk Indonesia
Penumpang dari 11 negara ini dilarang masuk Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerapkan sejumlah aturan terkait pencegahan masuknya virus COVID-19 Varian Omicron ke Indonesia. Varian ini merupakan mutasi COVID-19 yang diketahui muncul pertama kali di Afrika.
Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, mekanisme tersebut bekerja sama dengan stakeholder lain dalam penerapannya.
"Kami di sini sudah bersiap dengan adanya SE terbaru ini dan pastikan itu sudah tersebar ke seluruh maskapai dan kami sudah akan adakan kerja sama dengan Imigrasi," ujar Darmawali di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: 13 Orang di Belanda Terdeteksi Varian COVID-19 Omicron
1. Ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia
Menurut SE Satgas tersebut, ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia lantaran ditemukan adanya transmisi varian Omicron. Negara tersebut adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.
"Jadi untuk pelaku perjalanan Internasional yang dalam 14 hari baru mengunjungi 11 negara tersebut, maka akan dilarang masuk ke Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Pengelola Bandara Soetta Akan Batasi Jumlah Penumpang Saat Nataru