TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Kabupaten Tangerang Belum Menerima STB? Ini Cara Ceknya

Ada 140.324 rumah tangga yang jadi sasaran STB gratis

Seorang pedagang memperlihatkan set top box (STB) merek Pioline yang dijual seharga Rp180 ribu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang telah membagikan 60.072 set top box (STB) kepada warga. Hal tersebut setelah pemerintah pusat menghentikan siaran TV analog per 3 November 2022.

"Penerima STB tersebut merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Warga Tangerang Ngeluh Sinyal Digital Gak Lancar

1. Agar dapat STB gratis, warga harus masuk dalam golongan rumah tangga miskin

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nono menjelaskan, pemberian STB memang tak bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga yang mendapatkannya hanya yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin.

"Dan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penetapannya sudah dilakukan sejak 3 Agustus 2022," jelasnya.

2. Penyaluran sudah dilakukan sejak 21 September 2022

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nono menerangkan, pihaknya pun telah membagikan puluhan ribu STB tersebut kepada masyarakat yang berhak. Di mana, pembagian dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo.

"Secara total alokasi Penerima Bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072,” terang Nono.

Baca Juga: Pindah ke TV Digital, Banten Dapat Jatah 140 Ribu STB 

Berita Terkini Lainnya