Pernah Tersangkut Kasus Pedofilia, Warga AS Gak Boleh Masuk Indonesia
Ia berencana menetap di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Ahmad Lee Yunus (57), warga negara (WN) Amerika Serikat terpaksa harus kembali ke negaranya lantaran ditolak masuk ke Indonesia. Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, Lee pernah tersangkut kasus pedofilia.
Gak hanya itu, nama Ahmad Lee Yunus masuk Red Notice yang dirilis US Department of Security dengan nomor IN-215/IV/2021.
"Saat melintasi counter Imigrasi, kami mendapati bahwa yang bersangkutan masuk dalam Red Notice dari pihak Amerika Serikat sehingga kita amankan," ujar Kepala Kantor Imigrasi TPI Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: 33 Ribu WNA Melintas di Bandara Soetta Selama Pembatasan Internasional
1. Petugas laksanakan profiling saat Ahmad Lee Yunus tiba di Bandara Soetta
Romi menuturkan, Lee baru saja tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 26 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB dengan menumpang pesawat All Nippon Airways (ANA) dengan nomor penerbangan NH871.
"Kita langsung lakukan profiling, setelah diyakinkan cocok maka kita bawa ke ruang detensi Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Romi.
Baca Juga: 32 WN India Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta