Pilkades Kabupaten Tangerang Digelar 10 Oktober 2021
Pilkades akan digelar serentak di 77 desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 10 Oktober mendatang. Padahal, saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang baru 30,1 persen dari target.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran melihat angka COVID-19 yang terus menurun. “Betul, dari hasil rapat Forkopimda diputuskan pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak akan digelar pada 10 Oktober 2021," ujar Zaki, Sabtu (18/9/2021).
Sebelumnya, Pemkab Tangerang sempat menunda gelaran pilkades ini sampai waktu yang belum ditentukan karena pandemik COVID-19.
Baca Juga: Pilkades di 77 Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda Tanpa Batas Waktu
1. Pilkades akan digelar serentak di 77 desa
Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menuturkan, pelaksanaan pesta rakyat tersebut akan digelar serentak di 77 desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades diimbau untuk bisa mempersiapkannya dengan matang.
“Sarana dan prasarana, tentunya panitia dari tingkat Kabupaten, sampai ke desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui. Anggaran pun sudah disiapkan tinggal pelaksanaannya saja,” ucapnya.
Baca Juga: Daftar Bioskop yang Buka Kembali di Tangsel dan Kota Tangerang