Polisi Gagalkan Penyelundupan 72.288 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar
Ribuan lobster itu rencananya dikirim ke Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 72.288 benih lobster berbagai jenis. Hal tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat mengenai pengiriman ilegal benih lobster tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penyelundupan tersebut rencananya akan menuju ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0836.
"Kita amankan di landasan Apron 8 Internasional tempat keberangkatan pesawat GA 0836 yang terjadwal take off pukul 15.30 WIB," kata Adi, Selasa (4/5/2021).
1. Diselundupkan bersama sayuran selada air
Adi menuturkan, puluhan ribu benih lobster tersebut diselundupkan bersama dengan sayuran selada. Hal tersebut untuk mengelabui petugas.
"Diselundupkan menggunakan 22 boks styrofoam dengan berisi 72.105 ekor benih lobster jenis pasir, 183 ekor benih lobster jenis mutiara, dan 7 kantong sayuran selada air," jelas Adi.
Adapun nilai dari benih lobster tersebut adalah mencapai Rp7.228.000.000 untuk 72.288 ekor benih lobster. "Dari pengakuan pelaku, sudah 8 kali melakukan hal yang sama. Untuk yang kali ini berhasil kita gagalkan," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 12.117 Benih Lobster dari Banten Selatan