Ratusan Ribu Baja Beton Tak Lolos SNI Dimusnahkan Mendag Zulkifli
Produsen dikenakan sanksi administratif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 419.537 batang baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan pada Kamis (12/1/2023). Baja tulangan beton tersebut ditemukan di sebuah pabrik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, ratusan ribu batang baja tulang beton (BjTB) dengan total berat lebih dari 2000 ton itu akan dimusnahkan agar pengelola pabrik jera, dan masyarakat terlindungi dari penggunaan baja tulangan yang tidak memenuhinya standar.
"Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Mendag Zulkifli di lokasi.
1. BjTB sudah dilakukan uji kualitas
Adapun temuan baja tidak sesuai standar ini merupakan hasil pengawasan bersama yang dilakukan oleh Kemendag dan Kementrian Perindustrian di wilayah Banten.
Pengawasan dilakukan sebagai respons atas informasi bahwa terdapat produk BjTB yang beredar dan diperdagangkan dengan harga murah namun tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan secara teknis.
“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017,” lanjut Mendag.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Minta Warga Waspadai Ciki Ngebul