Soal Kerumunan di Haul Akbar, Polisi Periksa Pejabat Pemkab
Haul akbar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Tangerang masih menyelidiki peristiwa kerumunan massa di Haul Akbar Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Terkiat kerumunan pada Minggu (29/11/2020) itu, polisi sudah memanggil lima panitia acara.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada empat panitia haul akbar tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan, kita masih mintai keterangan panitia haul tersebut," jelas Ade, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Buntut Massa Saat Haul Akbar, Bupati Gak Akan Keluarkan Izin Keramaian
1. Polisi juga panggil pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
Tak hanya memanggil empat panitia haul akbar tersebut, Polisi juga kata Ade telah memanggil empat pejabat di Kabupaten Tangerang.
"Yang kita panggil adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1, dan Kepala BPBD Tangerang," ujar Ade.
Baca Juga: Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Panggil Panitia
Baca Juga: Masyarakat Sekitar Lokasi Haul Akbar di Tangerang Jalani Rapid Test