TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Kerumunan di Haul Akbar, Polisi Periksa Pejabat Pemkab

Haul akbar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Tangerang

IDN Times/Dok. Humas Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Tangerang masih menyelidiki peristiwa kerumunan massa di Haul Akbar Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Terkiat kerumunan pada Minggu (29/11/2020) itu, polisi sudah memanggil lima panitia acara.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada empat panitia haul akbar tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita masih mintai keterangan panitia haul tersebut," jelas Ade, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Buntut Massa Saat Haul Akbar, Bupati Gak Akan Keluarkan Izin Keramaian

1. Polisi juga panggil pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya memanggil empat panitia haul akbar tersebut, Polisi juga kata Ade telah memanggil empat pejabat di Kabupaten Tangerang.

"Yang kita panggil adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1, dan Kepala BPBD Tangerang," ujar Ade.

Baca Juga: Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Panggil Panitia

2. Polisi belum bisa memastikan kapan kasus ini naik ke penyidikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ade mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan status penyelidikan naik menjadi penyidikan. Pasalnya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan para pihak terkait.

"Nanti kalau sudah penyidikan kami kabarkan, untuk sekarang masih tahap pemanggilan pihak terkait untuk mendengarkan keterangan," tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Sekitar Lokasi Haul Akbar di Tangerang Jalani Rapid Test

Berita Terkini Lainnya