Zona Oranye COVID-19, Bupati Tangerang Izinkan Bioskop Beroperasi
Tempat hiburan lainnya belum diberi izin #IDNTimesBanten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah memberikan lampu hijau terkait operasional bioskop di Kabupaten Tangerang.
Diizinkannya operasi bioskop tersebut dilakukan lantaran kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang yang masih dalam zona oranye.
"Kita izinkan tapi dengan pembatasan-pembatasan," kata Zaki, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terdampak Pandemik COVID-19
1. Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas penonton hanya 30 persen
Zaki menuturkan, kapasitas bioskop di Kabupaten Tangerang yang diizinkan, yaitu hanya 30 persen dari total kapasitas ruangan.
"Agar pembatasan jarak antar pengunjung dapat diterapkan maksimal," ujar Zaki.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Rutan Jambe Bertambah Jadi 145 Orang