Bikin Paspor Indonesia, WN Kamerun Ditangkap Petugas Imigrasi
Mereka memalsukan data-data dan saat wawancara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dua warga negara asing (WNA) asal Kamerun ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang lantaran mencoba untuk mengelabui petugas dan mencoba membuat paspor Indonesia. Keduanya ditangkap di Gerai Pelayanan Terpadu Imigrasi TangCity Mall, Kota Tangerang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menjelaskan, kedua kakak beradik WN Kamerun tersebut berinisial CT dan OZM.
"Bahkan dia melengkapi identitas diri dengan KTP, akta lahir dan juga bukti pendaftaran M-paspor," ungkap Ujo, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI
1. Keduanya fasih berbahasa Indonesia
Ujo mengungkapkan, memang kedua WNA tersebut fasih berbahasa Indonesia, bahkan lengkap dengan logat daerah Makassar. Ketiga WNA itu diduga lama tinggal di sana.
"Lalu, mereka hafal juga Pancasila dan lagu Indonesia Raya," ujar Ujo.
Baca Juga: Selundupkan 319 Kg Sabu ke Indonesia, 7 WN Iran Dituntut Mati
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.