1 Korban Luka Kebakaran, Dikembalikan ke Lapas Kelas IA Tangerang
Kondisinya sudah sadar, hanya tinggal pemulihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memulangkan satu warga binaan atau narapidana yang dirawat akibat kebakaran ke Lapas Kelas IA Tangerang.
Pengembalian narapidana bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan lantaran yang kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Baca Juga: Kalapas Kelas IA Tangerang Dinonaktifkan
Baca Juga: Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diberi Trauma Healing
1. Pasien "boleh pulang" setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit karena patah kaki
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, pasien dirawat lebih dari sepekan karena patah pada tulang kering yang dialaminya.
Namun demikian Joko Susilo pun sudah sepenuhnya sadar dan sudah bisa diajak berkomunikasi secara normal, tidak ada masalah pernapasan sehingga bisa di rawat jalan di dalam lapas.
"Tuan Joko Susilo saat dikembalikan dengan posisi operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri," kata Hilwani, Jumat (17/9/2021).