1 Korban Luka Kebakaran, Dikembalikan ke Lapas Kelas IA Tangerang

Kondisinya sudah sadar, hanya tinggal pemulihan

Kota Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang  memulangkan satu warga binaan atau narapidana yang dirawat akibat kebakaran ke Lapas Kelas IA Tangerang.

Pengembalian narapidana bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan lantaran yang kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Baca Juga: Kalapas Kelas IA Tangerang Dinonaktifkan

1. Pasien "boleh pulang" setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit karena patah kaki

1 Korban Luka Kebakaran, Dikembalikan ke Lapas Kelas IA TangerangSuasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, pasien dirawat lebih dari sepekan karena patah pada tulang kering yang dialaminya.

Namun demikian Joko Susilo pun sudah sepenuhnya sadar dan sudah bisa diajak berkomunikasi secara normal, tidak ada masalah pernapasan sehingga bisa di rawat jalan di dalam lapas.

"Tuan Joko Susilo saat dikembalikan dengan posisi operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri," kata Hilwani, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diberi Trauma Healing 

2. RSU Tangerang masih merawat pasien Yulius yang alami luka bakar 25 persen

1 Korban Luka Kebakaran, Dikembalikan ke Lapas Kelas IA TangerangLapas Tangerang (Antara/Bagus Baik)

Pihak RSU Kabupaten Tangerang hingga kini masih merawat satu pasien korban kebakaran di Lapas Kelas I A Tangerang atas nama Yulius Darmanto yang mengalami luka bakar sekitar 25 persen. Yulius sudah menjalani beberapa kali operasi.

"Tuan Yulius sudah dalam kondisi sadarkan diri dan sudah bisa beraktivitas seperti biasa dengan bantuan perawatan," kata dia.

Meski demikian, korban Yulius masih harus dirawat karena masih mengalami trauma inhalasi. "Luka bakarnya kini terus membaik jadi sadar penuh,"  kata Hilwani.

3. Kalapas Kelas IA Tangerang dinonaktifkan

1 Korban Luka Kebakaran, Dikembalikan ke Lapas Kelas IA TangerangKalapas Kelas IA Tangerang Victor Teguh Prihartono (Dok. IDN Times/Nurhakim)

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya. Victor dinonaktifkan guna memudahkan proses penyelidikan kasus kebakaran di Lapas Tangerang.

Dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan dari inspektorat jenderal," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti kepada IDN Times, Jumat (17/9/2021).

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya