3 Napi Kasus Terorisme di Serang Ikrar Setia pada NKRI
Deradikalisme napi kasus terorisme jadi prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas II A Serang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya berinisial DH (26), MRA (26) dan MA (47).
Ikrar setia ketiga tahanan itu direalisasikan oleh pihak lapas dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Baca Juga: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Wali Kota Serang
1. Pembinaan napi kasus terorisme jadi prioritas
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, proses pembinaan kepada napi terorisme merupakan prioritas pihaknya.
Pembinaan ditujukan agar napi terorisme memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar napi kasus terorisme mencintai Tanah Air.
"Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," kata Tejo dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (21/06/2022).
Baca Juga: Daftar Rental Mobil di Serang, Mau Keliling Kota Jadi Gampang