4 dari 15 Korban Hotel Alona Warga Kota Tangerang
Psikolog dari DP3AP2KB ingin ubah paradigma korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Irna Rudiana menyebut empat dari 15 anak menjadi korban kasus prostitusi online di Hotel Alona, Larangan, Kota Tangerang.
Semua korban, kata Irna, tengah menjalani rehabilitasi dan kemudian dilanjutkan dengan pemberdayaan. "Ini kan gak bisa langsung segera. Kita semua harus mengubah dia menjadi lebih baik. Pola pikir. Itu tuh secara psikologis, harus kita ubah," kata Irna, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang
1. Pemkot Tangerang terjunkan psikolog untuk ubah paradigma korban
Irna menerangkan melalui psikolog yang diterjunkan pihaknya, diharapkan pola pikir anak yang menjadi PSK tersebut berubah. Menurutnya, itulah yang saat ini penting dilakukan, sebelum menyerahkannya ke keluarga masing-masing.
"Butuh pendekatan yang mendalam. Cara berpikir anak 14 sampai 15 tahun, gak bisa diubah dalam waktu 1 sampai 2 bulan," jelasnya.
Di sisi lain, para korban pun membutuhkan dukungan dan penerimaan dari keluarga dan lingkungan. "Itu yang harus diberikan ke masyarakat," kata Irna.
Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak