420 NIK Penerima Bansos Kota Tangerang Ganda, Pengamat: Perlu Diusut!
Kepala Dinsos Kota Tangerang juga memberi tanggapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pengamat kebijakan publik, Tamil Selvan menilai, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2021 yang menyebutkan penatausahaan belanja Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) yang belum optimal, terkesan terlalu simpel.
“Dalam kegiatan tersebut ada 420 penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dari total penerima bantuan 1.300 orang. Jumlah tersebut adalah 32 persen dari penerima total," ujar Tamil, melalui pesan Whatsapp, Selasa (5/7/2022).
Dan, lanjutnya, jika terdapat kesalahan maka hal tersebut membuktikan bahwa kinerja Dinsos Kota Tangerang sangat buruk. "Ini adalah kebocoran uang negara yang perlu diusut," kata Tamil, pengamat dari Lembaga Forum Politik Indonesia itu.
Baca Juga: Soal Perbedaan Waktu Iduladha, Ini Pesan MUI Kota Tangerang
1. Kejaksaan harus tindak lanjuti LHP BPK ini
Tamil beranggapan catatan LHP BPK itu seperti ingin mengiring pada persoalan yang lebih kecil, yaitu 26 paket disalurkan secara ganda, untuk menutupi 420 potensi kebocoran yang lebih besar.
"Tapi yang 420 atau 32 persen dari total keseluruhan dengan NIK sama, seolah-olah biasa saja. Hal ini yang seharusnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Saya heran juga Komisi terkait di DPRD apakah diam saja melihat kejanggalan ini ya?" ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai temuan BPK itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang belum merespons.
Baca Juga: Bansos Yatim Duafa Gak Optimal, Pemkot Tangerang Harus Transparan