44 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Mulai Vaksin Booster Kedua Lansia
Ini syaratnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah menginstruksikan kepada 44 puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk memulai vaksinasi COVID-19 booster kedua atau suntikan keempat diperuntukkan bagi lansia di atas 60 tahun.
Informasi diperoleh kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Baca Juga: Kota Tangerang Salurkan Bansos, Per Keluarga Dapat Rp300 Ribu
1. Seluruh puskesmas sudah memulai
Kepala Seksi Survailan, Imunisasi dan Penanggulangan Krisis pada Dinkes Kabupaten Tangerang, H Toha mengatakan sesuai surat edaran itu maka layanan vaksin Booster Kedua berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Dikatakan pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Puskesmas untuk memulai melaksanakan vaksinasi booster kedua tersebut.
“Adapun jenis vaksin yang diberikan di antaranya Pfizer atau Indovac yang buatan Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Kota Tangerang Dibuka di Sejumlah Lokasi